Sumsel Siaga Karhutla 2026, Herman Deru Wanti-wanti Dampak El Nino Lebih Ekstrem

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai bersiap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat pada 2026.
Langkah awal dilakukan dengan rencana menggelar apel siaga pada April mendatang.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan seluruh pihak harus bersiap lebih dini mengingat kondisi cuaca tahun ini berpotensi lebih kering dari biasanya.
“Sebentar lagi apel siaga karhutla, biasanya di April. Jadi semua pihak harus siaga,” ujar Herman Deru, Selasa (31/3/2026).
Menurut Herman Deru, potensi karhutla tahun ini tidak bisa dianggap ringan. Hal ini dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang menyebabkan penurunan curah hujan dan kondisi lahan menjadi lebih kering.
Ia menyebut, perubahan kondisi dari La Nina ke El Nino membuat risiko kebakaran meningkat secara signifikan.
“Sekarang kita menghadapi El Nino. Dampaknya kering dan bisa lebih ekstrem, jadi harus cepat diantisipasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra, menjelaskan bahwa berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) karhutla.
Pemprov juga akan menetapkan status kesiapsiagaan di sejumlah wilayah kabupaten serta meningkatkan status siaga di tingkat provinsi.
Baca Juga: Buron 7 Bulan, Pelaku Pengeroyokan Maut di OKU Akhirnya Ditangkap Polisi
“Nanti akan disiapkan satgasnya, termasuk penetapan status di beberapa daerah,” ujarnya.
Selain pembentukan satgas, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meminimalkan risiko karhutla sejak dini.
Langkah ini dinilai penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum kebakaran meluas, terutama di wilayah rawan.
Pemprov Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.
Dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat El Nino, potensi api cepat menyebar menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







