Ribuan Ojol Bakal Gelar Demo di Hari Perhubungan Nasional Besok, Bawa 7 Tuntutan, Berikut Daftarnya

AKURAT. CO SUMSEL - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan kembali menggelar aksi demo dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional pada Rabu (17/9/2025).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut, setidaknya akan ada 2000 hingga 5000 ojol yang turun dan ikut dalam aksi unjuk rass besok.
Peserta aksi terdiri dari gabungan dari pengemudi ojol roda dua, roda empat dan juga kurir online.
Baca Juga: Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar, Rekan Bisnis Dilaporkan ke Polrestabes Palembang
Rencananya, demo akan digelar di tiga tempat, yakni Gedung DPR, Istana Negara dan kantor Kementerian Perhubungan.
Dimulai dari titik kumpul markas Garda Indonesia di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB.
Dari sana, massa akan bergerak menuju Istana Presiden, kantor Kemenhub dan terakhir ke Gedung DPR RI untuk melakukan orasi.
Baca Juga: Aksi Nekat Ibu Muda di Sulbar Terobos Arus Sungai Demi Anaknya yang Masih Bayi
Igun pun mengimbau kepada warga untuk menggunakan alternatif transportasi umum lainnya karena sebagian pengemudi ojol akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas aksi.
Dalam aksi yang dinamakan 179 Ojol ini ada 7 tuntutan yang akan disuarakan, diantaranya:
Baca Juga: BYD Luncurkan SUV Mewah Yangwang U8L, Tembus Rp2,95 Miliar
7 Tuntutan Aksi 179 Ojol di Hari Perhubungan Nasional
1. Menuntut memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
2. Penetapan potongan aplikator maksimal 10% sebagai harga mati.
Baca Juga: Rincian Harga Emas Perhiasan Palembang Selasa 16 September 2025
3. Penerapan regulasi tarif antar barang dan makanan.
4. Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5% yang diambil aplikator.
5. Menghapus sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan 17 Paket Ekonomi 8+4+5 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Daftarnya
6. Mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
7. Meminta Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









