Driver Ojol Sumsel Bersatu Datangi Polda, Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Sumsel.
Aksi ini sebagai bentuk duka dan tuntutan keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas terlindas mobil taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta.
Para pengemudi mengenakan jaket hijau khas ojol dan membawa spanduk bertuliskan pesan solidaritas.
Mereka menyampaikan orasi penuh haru dan doa bersama untuk almarhum Affan, yang dikenal sebagai sosok pekerja keras pengantar makanan GoFood yang berjuang menghidupi keluarganya.
Ketua DPD ADO Sumsel, Asrul Indrawan, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan seruan moral agar kasus Affan diusut secara transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Baca Juga: Besok ADO Sumsel Turun ke Jalan, Ribuan Ojol Siap Off-Bid dan Kepung Polda
“Kami menuntut keadilan yang besar untuk Affan. Jangan ada penutupan kasus, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Asrul, Sabtu (30/8/2025).
Asrul juga mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang dialami para driver ojol selama ini, mulai dari tekanan aplikator hingga tragedi yang menimpa Affan.
“Rekan kami bekerja dari pagi hingga siang demi keluarga, tapi kini nyawanya direnggut secara tragis. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Dalam aksinya, ADO Sumsel menyampaikan empat tuntutan utama kepada kepolisian: menyatakan duka cita atas meninggalnya Affan, mengusut tuntas tindakan anarkis oknum Brimob, menjamin transparansi pengungkapan kasus, serta menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga meminta Kapolri memberikan perhatian khusus dan bantuan kepada keluarga korban.
Aksi solidaritas berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para driver menegaskan bahwa gerakan ini murni perjuangan moral tanpa muatan provokasi.
“Kami ingin aparat berlaku adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” tutup Asrul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







