Sumsel

Polri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Saat Mudik Lebaran 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 6 Maret 2026, 06:00 WIB
Polri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Saat Mudik Lebaran 2026
Ilustrasi mudik Lebaran

AKURAT.CO SUMSEL - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di Kantor Polisi bagi masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran 2026.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026 demi memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama mudik.

Selain penitipan kendaraan bermotor, Polri juga mengoptimalkan layanan hotline 110 untuk menerima pengaduan, laporan darurat serta berbagai kebutuhan masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Baca Juga: Update Terbaru Perang AS Vs Iran: China Kirim Utusan Khusus Mediasi Konflik Timur Tengah

Adapun Operasi Ketupat 2026 sendiri akan digelar selama 13 hari.

Yakni mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Sebanyak 161.243 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Pemerintah Gelar Isbat Sehari Sebelumnya

Polri juga turut menyiapkan 2.746 posko yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu selama periode Mudik Lebaran 2026.

Posko-posko tersebut nantinya akan mengamankan 185.608 obyek di seluruh Indonesia.

Obyek-obyek tersebut meliputi masjid, lokasi-lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan hingga destinasi wisata.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.