Sumsel

Fraksi NasDem Tolak Legalisasi Politik Uang, Begini Alasannya

Deni Hermawan | 21 Mei 2024, 14:46 WIB
Fraksi NasDem Tolak Legalisasi Politik Uang, Begini Alasannya

 

AKURAT.CO SUMSEL Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa usulan politik uang akan merusak jalannya sistem demokrasi yang ada.

Hal tersebut dikatakannya merespon usulan dari politisi PDI Perjuangan, Hugua, agar politik uang bisa dilegalkan. 

Untuk itu, Farhan berpendapat agar hal tersebut tidak usah ditindaklanjuti. Alasannya hal itu akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR RI Kritik Keras Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Begini Katanya

Farhan menyebut bahwa uang itu ada nilai inflasinya. Dicontohkannya, pada tahun ini misal Rp200 Ribu, maka tahun depan nilainya akan naik menjadi  Rp300 Ribu dan tidak mungkin turun. 

“Lama lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri," ungkap Farhan kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (21/5/24).

Lanjutnya, pernyataan Hugua tersebut mungkin ekspresi dari kejengkelan sebab sudah letih membina konstituen akhirnya hancur akibat money politics dalam sehari dua hari.

Farhan melanjutkan, apabila kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, maka akan dikuasai oleh oligaki. Bahkan harga satu suara akan terus melonjak setiap di tahun politik.

Sehingga jika hal tersebut terjadi maka tidak ada demokrasi. 

“Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih kan," ucapnya.

Farhan mewanti-wanti jangan sampai politik uang dilegalkan. Karena fenomena tersebut yang disebut Pork Barrel Politics itu, saat ini sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.

Diketahui, usulan politik uang agar dilegalkan sebelumnya diusulkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua.

Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.

Pasalnya, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Bahkan para caleg pun sulit terpilih jika tanpa melakukan tanpa politik uang.

Oleh karena itu, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu sehingga bisa menjadikan aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.

"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" ujar Hugua dalam RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/5/2024). [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A