Kronologi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Berujung Maut di Garut

AKURAT. CO SUMSEL - Sebuah ledakan dahsyat terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tragedi ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Rupanya, ledakan itu berasal dari kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh aparat TNI.
Baca Juga: Ribuan Umat Buddha Padati Wihara Dharmakirti Palembang Rayakan Waisak 2569 BE
Akibatnya, 13 orang dilaporkan tewas termasuk warga sipil dan anggota TNI.
Lokasi Kejadian
Kegiatan pemusnahan amunisi dilakukan di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.
Baca Juga: Stok Hewan Kurban di Sumsel Aman, Warga Diimbau Beli dari Sumber Resmi
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei S menyebut, lokasi tersebut memang rutin digunakan untuk kegiatan serupa.
Namun, kali ini ledakan susulan terjadi hingga menewaskan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.
Kronologi Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi
Baca Juga: Terekam CCTV Curi 1 Karung Kencur, Warga Kayuagung Diciduk Polisi di Pasar Jakabaring
Kegiatan pemusnahan dilakukan secara bertahap di sumur yang sudah disiapkan.
Pemusnahan pertama dan kedua berlancar, namun beberapa saat setelah pemusnahan amunisi kedua terjadi ledakan susulan.
Diduga, warga yang ada di sekitar mendekat ke area setelah ledakan awal untuk memungut sisa-sisa logam dari amunisi.
Baca Juga: Pengantin Pria di Palembang yang Dibacok Butuh Donor Darah A+
Tanpa disadari, ternyata masih ada bahan peledak aktif yang kemudian meledak kembali hingga menyebabkan korban jiwa.
Sejumlah anggota TNI tewas dalam perisitiwa ini karena berada di lokasi saat tragedi itu terjadi.
Daftar Korban Jiwa Ledakan Amunisi Kadaluarsa TNI
Baca Juga: Tujuh Kabupaten di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan (anggota TNI)
2. Mayor CPL Anda Rohanda (anggota TNI)
3. Kopda Eri Priambodo (anggota TNI)
Baca Juga: DKPP Sumsel Imbau Warga Waspadai Hewan Kurban Tak Layak Jual di Pinggir Jalan
4. Pratu Aprio Setiawan (anggota TNI)
5. Agus bin Kasmin (sipil)
6. Ipan bin Obur (sipil)
7. Anwar bin Inon (sipil)
8. Iyus Ibing bin Inon (sipil)
9. Iyus Rizal bin Saepulloh (sipil)
Baca Juga: FIFA Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Akibat Insiden Diskriminasi di Laga Kontra Bahrain
10. Toto (sipil)
11. Dadang (sipil)
12. Rustiawan (sipil)
13. Endang (sipil)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







