Sumsel

Peran Riza Chalid Tersangka Baru Korupsi Pertamina yang Kini Jadi Buron Kejagung dan Masuk DPO

St Shofia Munawaroh | 11 Juli 2025, 09:15 WIB
Peran Riza Chalid Tersangka Baru Korupsi Pertamina yang Kini Jadi Buron Kejagung dan Masuk DPO

 

AKURAT. CO SUMSEL - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap 9 tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Salah satunya ada nama saudagar minyak Mohammd Riza Chalid yang kabarnya kini masih menjadi buron Kejagung.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar yang menyatakan status Riza Chalid sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 12 Juli 2025, Superman Tayang di Semua CGV dan Cinepolis

“Yang bersangkutan (MRC) adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” kata Qohar dalam konferensi pers di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Kamis (10/7/2025). 

Berdasarkan kabar yang diterima Kejagung, Riza Chalid saat ini sedang berada di Singapura.

Qohar pun mengatakan pihak penyidik telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura sebagai upaya untuk mendatangkan Riza Chalid. 

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 12 Juli 2025, Estimasi 8 Jam dari Pagi Sampai Sore Hari

Peran Riza Chalid

Berdasarkan keterangan Abdul Qohar selaku Direktur Jampidsus Kejagung, Riza Chalid bersepakat dengan ketiga tersangka lain untuk melakukan perbuatan melawan hukum yakni menyewakan terminal BBM tangki Merak.

Tiga tersangka yang dimaksud yaitu Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 Alfian Nasution (AN), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya (HB), dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Baca Juga: Hujan Ringan Diperkirakan Melanda Sebagian Sumsel Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Selain itu, keempat tersangka tersebut juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.

Dipanggil 3 Kali dan Selalu Mangkir

Sejak kasus ini bergulir, pihak penyidik telah berupaya memanggil Riza Chalid sebanyak tiga kali berturut-turut.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Gondol Motor Penghuni Kos di Palembang Dini Hari

Akan tetapi, pria yang juga dijuluki The Gasoline Godfather itu selalu mangkir dari seluruh panggilan. 

Anak Riza Chalid Juga Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan anak Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) sebagai salah satu tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Penyidik juga telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah itu diduga dijadikan kantor.(*)

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.