Ratusan Siswa di PALI Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes Sumsel Lakukan Investigasi

AKURAT.CO SUMSEL Dinkes Sumsel membenarkan adanya dugaan kasus keracunan massal yang dialami puluhan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (5/5/2025).
Sebanyak 121 siswa dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing. Seluruhnya sempat dilarikan ke RSUD Talang Ubi dan sejumlah puskesmas di wilayah tersebut untuk mendapatkan penanganan medis.
“Gejalanya mual, muntah, dan pusing. Mereka mendapatkan perawatan intensif, sebagian dirawat di RSUD Talang Ubi dan sebagian lagi di puskesmas,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sumsel, Dedi Irawan, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Dedi menjelaskan, sebanyak 50 siswa telah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan. Sementara itu, 71 siswa lainnya masih dalam pengawasan tim medis untuk observasi lebih lanjut guna memastikan kondisi mereka benar-benar stabil.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang Berhasil Diciduk Polisi
Insiden diduga terjadi setelah para siswa menyantap makanan MBG sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB. Seluruh makanan tersebut diketahui berasal dari satu penyedia layanan pangan (SPPG) yang menjadi mitra dalam program MBG di wilayah tersebut.
“Di PALI, program makan bergizi ini sudah berjalan sejak Februari lalu, sebelum bulan Ramadan. Satu SPPG melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 siswa,” terang Dedi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten PALI telah mengambil sampel sisa makanan yang dikonsumsi oleh para siswa untuk diuji di laboratorium. Selain itu, air yang digunakan dalam proses memasak di dapur SPPG juga turut dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut.
“Sampel makanan dan air telah kami ambil untuk pemeriksaan laboratorium. Hasilnya akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti dari dugaan keracunan ini,” kata Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







