Sumsel

Kemensetneg Bantah Kabar Penyewaan 1.000 Mobil Alphard untuk HUT RI di IKN

Deni Hermawan | 7 Agustus 2024, 13:00 WIB
Kemensetneg Bantah Kabar Penyewaan 1.000 Mobil Alphard untuk HUT RI di IKN

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menanggapi kabar yang beredar tentang penyewaan 1.000 unit mobil Alphard untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama membantah rumor tersebut dan memberikan penjelasan terkait pengadaan angkutan untuk acara besar ini.

"Informasi tentang penyewaan 1.000 unit mobil Alphard senilai Rp25 juta per hari tidak benar," ujarnya dilasnir dari Akurat.CO, Rabu (7/8/2024).

Dia menegaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara tidak menyewa mobil mewah tersebut.

Sebagai gantinya, pihaknya akan menyediakan sekitar 200 unit bus untuk mobilisasi para tamu undangan yang akan hadir dalam upacara di IKN, Kalimantan Timur.

"Setneg tidak menyewa mobil Alphard. Kami sudah menyiapkan armada bus yang akan digunakan untuk transportasi tamu undangan selama upacara HUT RI di IKN," katanya.

Baca Juga: Gampang! Tips dan Trik Merawat Mobil yang Sering Terkena Debu

Dia juga menjelaskan bahwa pengaturan jumlah bus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan Otorita IKN dan pemerintah daerah setempat. Informasi mengenai jumlah bus yang disiapkan memang jauh dari angka 1.000 unit seperti yang dilaporkan sebelumnya.

"Jumlah bus yang disediakan sekitar 200 unit. Kami minta konfirmasi dari asosiasi penyedia kendaraan terkait informasi yang beredar," tambahnya.

Bus-bus tersebut akan difokuskan untuk transportasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, melayani petugas upacara, tamu undangan, serta para menteri.

Sementara itu, kendaraan khusus untuk Presiden dan Wakil Presiden akan diatur oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto