Respon Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soal Kesepakatan Tarif Dagang Amerika Serikat dan China

AKURAT.CO SUMSEL Kesepakatan baru yang tengah dijajaki antara Amerika Serikat dan China terkait tarif dagang menjadi sorotan dunia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan bahwa meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam perang dagang dua negara adidaya tersebut, dampaknya terhadap perekonomian nasional tetap perlu diantisipasi secara serius.
Menurut Fauzi, perubahan kebijakan tarif antara AS dan China berpotensi mengalihkan arus perdagangan global dan memengaruhi harga komoditas di pasar internasional.
"Kesepakatan tarif antara Amerika dan China bukan sekadar urusan dua negara. Ini akan menimbulkan gelombang baru dalam pola perdagangan global, dan Indonesia sebagai negara yang tergabung dalam rantai pasok dunia tidak bisa diam," ujar Fauzi Amro, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga: Honda NS150LA Resmi Meluncur! Skuter Retro Modern Penantang Vespa Primavera
Fauzi menjelaskan bahwa selama ini sekitar 32 persen ekspor Indonesia ditujukan ke China, dan hubungan dagang kedua negara berjalan tanpa hambatan tarif.
Sementara itu, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya mencakup sekitar 9 persen dari total ekspor nasional. Namun, ketegangan dan kesepakatan tarif antara AS dan China tetap bisa menciptakan efek domino.
“Dampak tidak selalu datang dari perang, tetapi juga dari rekonsiliasi yang mengubah arah arus barang. Jika tarif antara dua negara besar ini diturunkan, produk Indonesia bisa kalah bersaing baik dari sisi harga maupun volume ekspor,” tambah politisi Partai NasDem tersebut.
Sebagai upaya untuk mengurangi dampak tersebut, pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi terkait tarif perdagangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








