Sinopsis Songko, Misteri Makhluk Gaib Penghisap Darah Remaja di Tanah Minahasa

AKURAT. CO SUMSEL - Bioskop Indonesia kembali menghadirkan film horor yang mengangkat kisah salah satu urban legend di Indonesia.
Kali ini legenda urban berasal dari daerah Sulawesi Utara tentang makhluk misterius.
Disutradarai oleh Gerald Mamahit, film ini menggabungkan horor supranatural, psikologis sekaligus kearifan lokal dari Sulawesi Utara.
Baca Juga: Pentingnya Makan Siang Meski Sedang Diet, Ini Cara Aman dan Efektif
Seperti apa kisahnya? Simak sinopsisnya berikut ini.
Sinopsis Songko
Film ini mengambil latar tahun 80 an di tanah Minahasa, Manado.
Baca Juga: Fakta Penikaman Ketua DPD Golkar Malra: Motif Dipicu Dendam hingga Terduga Pelaku Atlet MMA
Ceritanya berpusat pada kehidupan tokoh Mikha (Anette Edoarda).
Pada saat itu, Mikha dan seluruh keluarganya terpaksa diusir keluar desa karena Helsye (Imelda Therinne), ibu tirinya dituduh sebagai jelmaan Songko.
Songko merupakan sosok gaib berjubah hitam yang sudah lama meneror dan membunuh banyak gadis remaja di desa dengan cara menghisap darah mereka.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U 17 2026: Indonesia Tersingkir dari Fase Grup Usai Ditahan Imbang Vietnam
Meski keluarga Mikha diasingkan, korban tewas dengan leher terpenggal tetap berjatuhan.
Teror terus berlanjut, mengungkap kebenaran yang lebih mengerikan.
Siapakah Songko ini dan apa kaitannya dengan keluarga Mikha?
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia, Tertinggi Tembus Rp285.000
Temukan jawabannya di bioskop mulai 23 April 2026.
Daftar Pemain
Film Songko disutradarai oleh Gerald Mamahit di bawah naungan rumah produksi Dunia Mencekam Studios bersama Santara Filmachine.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Thomas dan Uber Cup 2026
Naskah dari film ini juga merupakan buah pikiran Gerald Mamahit.
Selain Anette, film ini juga menampilkan bintang-bintang muda lainnya.
Mulai dari Imelda Therinne, Fergie Brittany, Tegar Satrya, Iskak Khivano, Priscilla Raintung, Joshua Bertus, Swarch Watak, Luisa Rawung, dan Eric Dajoh. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








