Maryam Janji dan Jiwa yang Terikat, Perjuangan Seorang Gadis Melawan Teror Seumur Hidup

AKURAT. CO SUMSEL - Sutradara Azhar Kinoi Lubis dan penulis Lele Laila kembali berkolaborasi menghadirkan film horor yang siap menghantui masyarakat Indonesia.
Konon, cerita dari film bertajuk Maryam Janji dan Jiwa yang Terikat ini diangkat dari kisah nyata.
Tentang seorang gadis yang harus melawan teror seumur hidupnya.
Baca Juga: 4 Ide Outfit Stylish untuk Hari Jumat, Nyaman tapi Tetap Tampil Profesional
Teror itu datang dari Raja Jin yang konon menyukainya.
Seperti apa kisahnya? Simak sinopsisnya berikut ini.
Sinopsis Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat
Baca Juga: Prabowo Ubah 8 Program Kerja Pemerintah 2025, Singgung Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara
Dilansir dari laman Cinema 21, cerita dalam film ini berpusat pada seorang gadis bernama Maryam.
Ia harus hidup dengan teror yang tak pernah berhenti bahkan sejak Maryam lahir.
Ia menerima surat misterius yang selalu muncul di hadapannya, tak peduli dibuang atau dibakar.
Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 19 September 2025: Hujan Rata di Seluruh Sumsel
Ia tahu dirinya tak lagi sendiri.
Sosok tak kasat mata mengikatnya dengan janji kelam, mengikuti setiap langkahnya, membisikkan kata-kata yang hanya bisa ia dengar.
Semakin ia mencoba lepas, semakin kuat belenggu itu menjerat hingga Maryam tak tahu lagi, apakah ia hidup? atau sekedar menjadi milik sosok tersebut selamanya.
Baca Juga: Bulog Sumsel-Babel Hentikan Sementara Serap Gabah, Gudang Nyaris Penuh dengan 97 Ribu Ton Stok Beras
Daftar Pemain Film
Untuk menghidupkan karakter dalam film, Azhar menggandeng sederet bintang kenamaan Indonesia sebagai berikut:
1. Claresta Taufan
2. Wafda Saifan
Baca Juga: PMI Palembang Sebut Permintaan Darah Harian 200 Kantong, Stok Jauh dari Cukup
3. Debo Andryos
4. Maryam Supraba
5. Rukman Rosadi
Baca Juga: Menang Perdana, Sumsel United Langsung Geber Latihan Jelang Lawan Persiraja di Kandang
6. Shaqueena Medina
7. Ayu Dyah Pasha
8. Rahmet Ababil. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







