Sering Konsumsi Masakan Bakar dan Panggang, Bisa Berbahaya untuk Kesehatan

AKURAT.CO SUMSEL Kebanyakan orang yang menghindari masakan yang digoreng dengan memilih masakan bakar, sebut saja ayam dan ikan. Namun, tahukah kamu kalau mengkonsumsi masakan yang dibakar ternyata kurang baik bagi kesehatan tubuh.
Metode memasak ini memang cukup populer di kalangan masyarakat luas. Selain dipercaya lebih sehat, dalam proses memasaknya terbilang relatif mudah.
Pada dasarnya, ketika memanggang atau membakar makanan dengan suhu tinggi dan tidak teratur, justru dapat menghasilkan senyawa kimia berbahaya pada makanan tersebut. Misalnya, senyawa heterosiklik amina (HCA) dan senyawa polisiklik aromatik hidrokarbon (PAH), yang dipercaya dapat memicu resiko kanker dan penyakit kronis lainnya.
Penting buat kamu mengenali resiko mengkonsumsi masakan bakar yang berlebih. Berikut beberapa contoh penyakit yang dapat dipicu dari senyawa yang dihasilkan makanan bakar ataupun panggang.
Kanker
Senyawa HCA dan senyawa PAH yang dihasilkan melalui proses pembakaran dan pemanggangan pada makanan dipercaya dapat memicu resiko penyakit kanker, apalagi kanker usus besar, kanker hati, dan kanker lambung.
Jantung
Mengkonsumsi makanan panggang dan bakar terlalu sering dapat menghasilkan lemak jenuh yang tinggi. Potensi itulah dipercaya dapat meningkatkan resiko penyakit jantung.
Diabetes
Makanan yang dimasak terlalu matang atau mendekati kegosongan dapat menimbulkan natrium dari bumbu bakar yang memicu resiko tekanan darah tinggi.
Sementara, kandungan gula yang tinggi dari proses pembakaran yang tercampur bumbu akan berefek pada resiko diabetes.
Hilangnya Kandungan Gizi Makanan
Daging merupakan makanan yang mengandung protein tinggi. Namun jika dimasak dengan suhu panas tinggi justru akan menghilangkan nutrisi dan protein dari daging tersebut.
Untuk itu, memasak daging dengan cara panggang atau bakar, bisa dilakukan dengan suhu panas yang rendah agar tidak kehilangan manfaat dari daging tersebut. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





