Sinopsis Gerbang Setan, Petualangan Drama Komedi Horor Berujung Malapetaka

AKURAT. CO SUMSEL - Di bulan Juli ini, sutradara Indonesia kembali menampilkan film horor dengan sentuhan komedi.
Film bertajuk Gerbang Setan ini menampilkan sederet bintang sekaligus komedian ternama dalam jajaran pemainnya.
Lantas, seperti apa kisah filmnya ?
Simak sinopsisnya berikut ini:
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palembang, Pengendara Vespa Meninggal Dunia di Tempat
Sinopsis Gerbang Setan
Gerbang Setan mengikuti kisah lima sahabat bernama Diki, Beni, Rachel, Bagas, dan Wina.
Mereka memutuskan untuk mencoba pengalaman wisata horor di sebuah desa terpencil bernama Lawase Urip.
Awalnya, perjalanan kelima sahabat itu terlihat seperti sebuah petualangan yang seru dan penuh canda tawa.
Namun saat tiba di lokasi, suasana mendadak berubah.
Aura mistis dan berbagai kejadian janggal mulai menghantui petualangan mereka.
Baca Juga: Tiga Anggota Komplotan Pencuri Baterai Tower Dibekuk di Palembang, Terlibat di 15 TKP
Ketegangan semakin memuncak saat sebuah fakta menyeramkan terungkap.
Konon, setiap purnama memerah, satu nyawa harus dikorbankan.
Daftar Pemain Gerbang Setan
Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Diringkus di Palembang, Diduga Terlibat Aksi di 40 Lokasi
Film yang disutradarai oleh Toto Hoedi yang juga menjadi penulis naskahnya menampilkan sederet komedian ternama seperti Ummi Quary dan Cak Lontong.
Adapun pemeran lain yang tak kalah berbakat diantaranya:
Ummy Quary sebagai Rachel
Baca Juga: Dituduh Curi Ayam Milik Tetangga, Warga Palembang Pilih Tempuh Jalur Hukum
Mcdanny sebagai Diki
Riza Fahlevi sebagai Beni
Rachel Oldham sebagai Wina
Renaga Tahier sebagai Bagas
Baca Juga: Sumsel United Tuntas Susun Skuad, Tiga Pemain Brasil Siap Angkat Performa di Liga 2
Cak Lontong sebagai Tour guide wisata horor
Komeng sebagai Pe’a
Jarwo Kwat sebagai Kang Sholeh
Denny Chandra sebagai Lurah
Opie Kumis sebagai Kumis. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









