3 kuliner Khas Palembang Selain Pempek yang Bisa Dijadikan Oleh-oleh

AKURAT. CO SUMSEL - Kota Palembang memang identik degan pempek.
Yakni sebuah makanan yang berasal dari olahan ikan dan tepung dan dimakan menggunakan kuah cuko yang khas.
Namun, ternyata ada banyak makanan khas Palembang lainnya yang juga bisa dijadikan oleh-oleh selain Pempek.
Apa saja? Berikut rekomendasinya:
1. Pempek Panggang
Pempek panggang merupakan variasi pempek yang dipanggang, bukan digoreng atau direbus, menjadikannya salah satu kuliner Palembang unik untuk dicoba.
Baca Juga: Link Live Streaming Laga Pertama Timnas Indonesia dalam Piala Dunia U 17, Dibuka dengan Lawan Zambia
Biasanya diisi dengan campuran ebi dan kecap manis pedas.
Salah satu tempat makan pempek panggang paling populer adalah Pempek Saga Sudi Mampir yang beralamat di Jl. Merdeka, 22 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang.
2. Kue Maksuba
Baca Juga: Aksi ‘Pak Ogah’ di Palembang Berakhir di Tangan Polisi, Raup Rp100 Ribu per Hari dari Pengendara
Kue Maksuba merupakan salah satu kue khas Palembang yang memiliki tekstur berlapis seperti lapis legit.
Kue ini dibuat dengan bahan dasar telur bebek, susu kental manis, dan mentega, menghasilkan cita rasa yang manis dan tekstur yang lembut.
Karena proses pembuatannya yang cukup rumit, kuliner Palembang ini sering disajikan pada acara-acara istimewa atau sebagai oleh-oleh khas Palembang.
Baca Juga: PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Jelang HPN 2026, Siapkan Hadiah Lebih dari Rp500 Juta
3. Engkak Ketan
Engkak ketan adalah kue tradisional khas Palembang yang memiliki tekstur kenyal dan rasa manis legit.
Kue ini dibuat dari tepung ketan, santan, dan gula, lalu dipanggang hingga lapisan-lapisannya matang sempurna. Rasanya yang kaya dan teksturnya yang lembut menjadikannya salah satu camilan favorit yang sering dibeli sebagai oleh-oleh.
Kunjungi pusat oleh-oleh atau pasar-pasar tradisional untuk menemukan kuliner Palembang satu ini.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







