Produksi Buah-buahan Unggul di Sumsel, Nanas dan Pisang Jadi Primadona Pertanian 2024

AKURAT.CO SUMSEL Sektor pertanian hortikultura di Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan performa yang menjanjikan pada tahun 2024.
Berdasarkan data resmi, produksi buah-buahan dan sayuran tahunan di provinsi ini mencapai angka yang signifikan, dengan beberapa komoditas menonjol sebagai primadona.
Data menunjukkan bahwa nanas dan pisang menjadi dua buah dengan produksi tertinggi, mencerminkan potensi besar Sumsel dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Pada tahun 2024, produksi nanas di Sumsel tercatat mencapai angka fantastis, yakni 2.875.238,42 kuintal. Angka ini menempatkan nanas di posisi teratas sebagai buah dengan produksi terbanyak.
Tidak kalah jauh, pisang menduduki peringkat kedua dengan total produksi sebesar 2.867.908,19 kuintal. Kedua komoditas ini menjadi tulang punggung produksi buah-buahan tahunan di Sumsel, didukung oleh kondisi iklim dan tanah yang subur
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Anak di Lubuk Linggau Aniaya dan Ancam Ayahnya dengan Parang.
Selain nanas dan pisang, beberapa buah lain juga menunjukkan produksi yang stabil dan signifikan, antara lain Jeruk Siam/Keprok 687.091,53 kuintal lalu, Duku/Langsat 535.400,42 kuintal dan Pepaya 439.093,32 kuintal.
Selain komoditas utama, beberapa buah lain juga menunjukkan kontribusi penting. Durian mencatatkan produksi sebesar 935.609,24 kuintal, menunjukkan popularitasnya sebagai salah satu buah unggulan dari daerah ini.
Sementara itu, buah seperti rambutan (173.558,47 kuintal), jambu air (195.311,45 kuintal), dan mangga (255.331,78 kuintal) juga memiliki peran penting dalam keragaman hasil pertanian Sumsel.
Di kategori sayuran tahunan, jengkol dan petai menjadi komoditas yang cukup produktif. Produksi jengkol mencapai 69.505,83 kuintal dan petai sebesar 43.323,57 kuintal, menunjukkan bahwa keduanya memiliki pangsa pasar yang stabil di tingkat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








