Sumsel

Bocah 13 Tahun di Palembang Kena Bacok Celurit Diduga Saat Tawuran, Ibu Korban Lapor Polisi

Maman Suparman | 7 Februari 2026, 17:45 WIB
Bocah 13 Tahun di Palembang Kena Bacok Celurit Diduga Saat Tawuran, Ibu Korban Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kekerasan jalanan yang diduga dipicu oleh tawuran kembali memakan korban jiwa di Kota Palembang. Seorang remaja berinisial AAA (13) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka bacok serius di bagian kepala akibat serangan senjata tajam jenis celurit.

Tak terima atas musibah yang menimpa buah hatinya, sang ibu, Jellyani (36), resmi melaporkan insiden berdarah tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Panca Usaha, tepatnya di sekitar SMKN 8 Palembang, Kelurahan 5 Ulu, Sabtu (7/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Jellyani mengaku pertama kali mengetahui kondisi anaknya setelah mendapatkan kabar dari rekan-rekan korban.

"Teman anak saya memberi tahu kalau dia sudah di rumah sakit dengan kondisi kepala luka parah," tutur Jellyani saat memberikan laporan di Mapolrestabes Palembang.

Mendengar kabar tersebut, Jellyani bergegas menuju RSUD Palembang BARI dan menemukan anaknya sedang mendapatkan perawatan darurat di ruang IGD.

Baca Juga: Duel Lawan Buaya, Lansia di Sematang Borang Palembang Selamat Usai Pukul Predator Pakai Gayung

Berdasarkan pengakuan AAA kepada ibunya, serangan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang saat terjadi aksi tawuran di lokasi kejadian.

Kondisi luka yang cukup dalam pada bagian kepala serta beberapa luka lecet di tangan membuat pihak rumah sakit merujuk AAA ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Korban dilaporkan harus menjalani tindakan operasi karena pendarahan yang serius.

"Anak saya bilang dibacok pakai celurit. Teman-temannya sempat berusaha menolong dengan membalut lukanya menggunakan baju sebelum dibawa ke rumah sakit. Sebagai orang tua, saya hanya ingin para pelaku segera ditangkap," harap Jellyani.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi diterimanya laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Ka SPKT Polrestabes Palembang, melalui Ipda Tamia Ramadhany, menyatakan bahwa berkas laporan telah diterima dan segera diproses.

"Laporan sudah kami terima secara resmi. Langkah selanjutnya, kasus ini akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih mendalam dan pengejaran terhadap para pelaku," tegas Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia