Sumsel

Baru 10 Bulan Menikah, Perempuan di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT

Deny Wahyudi | 11 September 2026, 16:35 WIB
Baru 10 Bulan Menikah, Perempuan di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT
Baru 10 Bulan Menikah, Perempuan di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban mengaku mengalami luka bakar setelah terjadi pertengkaran dengan suaminya.

Perempuan tersebut, Enty Novianti (33), warga Jalan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (11/9/2026).

Dalam laporannya, Enty menyebut dugaan kekerasan tersebut dilakukan suaminya yang berinisial MAB. Keduanya diketahui baru menikah pada 28 November 2025 atau sekitar 10 bulan lalu.

Enty mengaku dugaan KDRT bukan pertama kali dialaminya. Ia menyebut sudah dua kali mengalami kekerasan selama menjalani rumah tangga.

Peristiwa kedua terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.45 WIB. Kejadian bermula ketika korban yang sedang sakit meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke rumah orang tuanya.

Baca Juga: Ditelepon Mengaku dari Shopee, IRT di Palembang Malah Kehilangan Rp10,8 Juta

Setelah itu, korban dan suaminya terlibat perselisihan. Korban kemudian memutuskan untuk meninggalkan rumah dan mulai mengemasi barang-barang pribadinya.

Namun, rencana tersebut tertunda karena mobil miliknya tidak dapat dikeluarkan dari rumah. Korban pun berencana pergi pada keesokan harinya.

Saat dini hari, pertengkaran kembali terjadi. Menurut keterangan korban, suaminya meminta kunci dan STNK mobil dengan alasan kendaraan tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi dua.

Korban menolak permintaan tersebut karena mobil itu merupakan miliknya sebelum menikah.

Situasi kemudian memanas. Korban mengaku suaminya mengambil palu dan membawa botol berisi bensin. Ia juga menyebut mendapat ancaman serta mengalami pemukulan.

Dalam laporan polisi, korban juga menyebut suaminya kemudian menyiramkan bensin ke tubuhnya dan sejumlah barang di dalam kamar. Api kemudian muncul setelah terlapor diduga menyalakan korek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian pergelangan tangan kiri. Rambut dan kedua alisnya juga terbakar.

Teriakan korban meminta pertolongan kemudian didengar oleh mertuanya, Hermedy. Ia datang untuk membantu korban dan melerai pertengkaran tersebut.

Korban selanjutnya menghubungi orang tuanya dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah menjalani perawatan, Enty bersama orang tuanya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan KDRT tersebut.

Enty mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan rumah tangganya. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses dan mendapat penanganan sesuai hukum.

Perkara dugaan KDRT tersebut kini telah dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia