Modus Pesan Bertahap, Pengepul Kelapa di Banyuasin Kehilangan Rp130 Juta Usai Kirim 142 Ribu Butir Kelapa

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengepul kelapa asal Kabupaten Banyuasin mengaku mengalami kerugian hingga Rp130 juta setelah diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli kelapa dengan seorang pembeli di Kota Palembang.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan tengah menunggu proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Korban, Ricky Remustin (23), warga Dusun III Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (14/7/2026).
Ricky menuturkan, peristiwa itu bermula pada 30 Juni 2026 lalu saat dirinya menerima pesanan sebanyak 62.060 butir kelapa dari seorang pria berinisial MA di kawasan Jalan Tiga Bersaudara, Kecamatan Gandus, Palembang.
Tanpa menaruh curiga, korban langsung memenuhi pesanan tersebut dan mengirim seluruh kelapa ke lokasi yang telah ditentukan oleh pembeli.
Namun setelah barang diterima dan dibongkar, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.
"Awalnya terlapor memesan 62.060 butir kelapa dan langsung saya kirim," ujar Ricky saat membuat laporan polisi.
Baca Juga: Terlelap Saat Tidur, Warga 5 Ulu Palembang Kehilangan iPhone 7 Plus yang Sedang Dicas di Ruang Tamu
Alih-alih melunasi pembayaran, terlapor justru kembali menghubungi korban dan memesan kelapa dalam jumlah yang lebih besar, yakni sebanyak 80.900 butir.
Ricky sempat menolak karena pembayaran untuk pengiriman pertama belum diterima. Namun terlapor kemudian memberikan uang muka sebesar Rp40 juta yang membuat korban kembali percaya dan melanjutkan pengiriman.
Setelah seluruh pesanan kedua selesai dikirim dan dibongkar, korban kembali meminta pelunasan pembayaran. Namun terlapor kembali beralasan dana miliknya belum cair sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.
"Setelah saya kirim lagi, terlapor bilang uangnya belum cair," katanya.
Merasa ada yang tidak beres, Ricky kemudian mendatangi lokasi penyimpanan kelapa untuk mengambil kembali barang miliknya.
Pada kesempatan pertama, ia berhasil membawa pulang sekitar 70 ribu butir kelapa. Beberapa hari kemudian, korban kembali mengambil sekitar 36 ribu butir kelapa yang masih tersisa di lokasi.
Namun saat kembali mendatangi lokasi untuk ketiga kalinya, sekitar 12 ribu butir kelapa lainnya sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dipindahkan oleh terlapor tanpa seizin dirinya.
Akibat kejadian tersebut, Ricky mengaku mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp130 juta.
"Saya merasa dirugikan dan ditipu, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan diteruskan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





