Todongkan Revolver ke Pria di Palembang, Yogi Rama Firmansyah Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pengancaman menggunakan senjata api (senpi) yang terjadi di kawasan Taman Indah, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, berakhir dengan penangkapan pelakunya.
Seorang pria bernama Yogi Rama Firmansyah (34) diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga mengancam seorang pria menggunakan revolver.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, tepatnya di kawasan Taman Indah Palembang, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, kejadian bermula ketika korban, Sugiantoro (45), sedang berada di lokasi.
Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung mengeluarkan senjata api sembari mengancam korban.
Baca Juga: Isu Sony Hentikan Produksi Disc Game PlayStation Mulai 2028 Beredar, Belum Ada Konfirmasi Resmi
"Pelaku datang ke TKP dan langsung mengeluarkan senpi sekaligus melakukan pengancaman. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, anggota Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar AKBP Musa Jedi Permana, Kamis (2/7/2026).
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api pabrikan jenis revolver berwarna hitam, satu butir selongsong peluru, empat butir peluru aktif, serta satu sarung senjata api berwarna hitam yang diduga milik pelaku.
Atas perbuatannya, Yogi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Pelaku dikenakan Pasal 306 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana maksimal sekitar lima tahun penjara," tegas AKBP Musa Jedi Permana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







