Diduga Aniaya Bocah Usai Bertengkar dengan Anak Kandungnya, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial LFR dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami.
Laporan tersebut dibuat oleh Alamsyah (33), ayah korban, pada Jumat (19/6/2026). Ia mengaku tidak terima setelah putranya mengalami luka memar yang diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor.
Menurut Alamsyah, peristiwa itu bermula ketika anaknya terlibat perkelahian dengan anak dari terlapor pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun persoalan antar anak-anak tersebut diduga berlanjut setelah terlapor memanggil korban dan melakukan tindakan kekerasan.
"Anak saya sebelumnya berkelahi dengan anak terlapor. Setelah itu, anak saya dipanggil lalu diduga ditampar, dicekik, dan dipukul," ujar Alamsyah saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Tawuran Subuh di Simpang Lima DPRD Palembang Digagalkan, Polisi Temukan Parang
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah dan kepala. Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Ada memar di bagian kening sebelah kiri dan pipi kiri. Setelah anak saya bercerita, saya langsung membawanya berobat ke RS Charitas Myria," katanya.
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan, Alamsyah memutuskan menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia berharap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak.
"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 25 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 3Hari Ini Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah Juni Sesuai SKB 3 Menteri
- 4Hasil Piala Dunia 2026: Klasemen Sementara Tiap Grup Saat Ini
- 5Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 6Jadwal Piala Dunia Kamis 18 Juni 2026, 5 Laga Siap Tersaji Ada Portugal hingga Afrika Selatan
- 7Cek Bansos Kemensos, Ini Tanda Bantuan PKH dan BPNT Segera Cair
- 8Jadwal Piala Dunia Fase Grup Selasa 16 Juni 2026, Ada 3 Laga Berlangsung
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






