Dikenal Lewat Telegram, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Sebar Video

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi berinisial S (19) di Palembang melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi Telegram.
Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (17/6/2026), setelah merasa tertekan dan dirugikan secara materi akibat ancaman penyebaran video pribadi.
Di hadapan petugas, korban mengaku perkenalannya dengan pelaku yang mengaku berinisial A terjadi sekitar satu bulan lalu melalui aplikasi pesan instan Telegram. Awalnya, komunikasi keduanya berjalan normal seperti perkenalan pada umumnya.
Namun, dalam perjalanan waktu, pelaku diduga mulai mengarahkan percakapan ke hal yang tidak pantas dengan mengajak korban melakukan video call bermuatan asusila. Ajakan tersebut awalnya ditolak oleh korban.
Baca Juga: Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD Palembang, Tuntut Upah Lembur hingga Hentikan PHK Sepihak
Menurut pengakuan korban, pelaku kemudian melontarkan ancaman akan mencari dan mengganggu kehidupannya jika permintaan tersebut tidak dituruti. Karena merasa takut, korban akhirnya mengikuti permintaan pelaku untuk melakukan video call tersebut.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam aktivitas dalam panggilan video tersebut. Beberapa waktu kemudian, hubungan komunikasi sempat terputus.
Namun, pelaku kembali menghubungi korban melalui media sosial Instagram dengan membawa rekaman video yang diduga diambil tanpa izin. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video itu kepada teman, keluarga, hingga pihak kampus tempat korban menempuh pendidikan.
Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta ke akun dompet digital yang diminta pelaku.
"Setelah uang dikirim, pelaku kembali meminta tambahan uang dengan nominal lebih besar. Karena sudah tidak mampu, korban akhirnya memilih melapor ke polisi," kata korban dalam keterangannya.
Korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp1,5 juta akibat peristiwa tersebut, belum termasuk tekanan psikologis karena ancaman yang diterimanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut. Laporan korban saat ini telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti," ujar petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









