Dikenal Lewat Telegram, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Sebar Video

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi berinisial S (19) di Palembang melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi Telegram.
Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (17/6/2026), setelah merasa tertekan dan dirugikan secara materi akibat ancaman penyebaran video pribadi.
Di hadapan petugas, korban mengaku perkenalannya dengan pelaku yang mengaku berinisial A terjadi sekitar satu bulan lalu melalui aplikasi pesan instan Telegram. Awalnya, komunikasi keduanya berjalan normal seperti perkenalan pada umumnya.
Namun, dalam perjalanan waktu, pelaku diduga mulai mengarahkan percakapan ke hal yang tidak pantas dengan mengajak korban melakukan video call bermuatan asusila. Ajakan tersebut awalnya ditolak oleh korban.
Baca Juga: Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD Palembang, Tuntut Upah Lembur hingga Hentikan PHK Sepihak
Menurut pengakuan korban, pelaku kemudian melontarkan ancaman akan mencari dan mengganggu kehidupannya jika permintaan tersebut tidak dituruti. Karena merasa takut, korban akhirnya mengikuti permintaan pelaku untuk melakukan video call tersebut.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam aktivitas dalam panggilan video tersebut. Beberapa waktu kemudian, hubungan komunikasi sempat terputus.
Namun, pelaku kembali menghubungi korban melalui media sosial Instagram dengan membawa rekaman video yang diduga diambil tanpa izin. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video itu kepada teman, keluarga, hingga pihak kampus tempat korban menempuh pendidikan.
Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta ke akun dompet digital yang diminta pelaku.
"Setelah uang dikirim, pelaku kembali meminta tambahan uang dengan nominal lebih besar. Karena sudah tidak mampu, korban akhirnya memilih melapor ke polisi," kata korban dalam keterangannya.
Korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp1,5 juta akibat peristiwa tersebut, belum termasuk tekanan psikologis karena ancaman yang diterimanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut. Laporan korban saat ini telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti," ujar petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







