Sumsel

Bapak di Palembang ini Laporkan Dua Anak Kandungnya Ke Polisi, Diduga Dikeroyok Usai Tanyakan Surat Ruko

Deni Hermawan | 13 Januari 2024, 17:24 WIB
Bapak di Palembang ini Laporkan Dua Anak Kandungnya Ke Polisi, Diduga Dikeroyok Usai Tanyakan Surat Ruko

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria paruh baya mengadukan dua anak kandung sendiri, yakni FE (35) dan TT (25) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Bapak ini mengaku telah dikeroyok dan dianiaya oleh kedua anak kandung sendiri. 

Akibanya, Ia mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak, tangan luka lebam, bibir lecet  dan perut luka lebam. 

Korban adalah Herman (61), warga Jalan Komp Griya Praja Anugrah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. 

Saat melapor, Herman menceritakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kolonel Sulaiman Villa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Awalnya Herman menanyakan perihal surat-surat ruko kepada anaknya FE dirumahnya, namun FE mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Kemudian, Ia mendatangi anaknya yang lain berinisial TT, di tempat kejadian. Saat bertemu TT, Ia mendapatkan jawaban, bahwa surat ruko tersebut telah digadaikan. 

"Benar pak, saya tu mengasih tau kepada anak. Saya menanyakan surat itu dijual untuk biaya adik dia kuliah," kata Herman, Sabtu (13/1/2024).

Masih menurut pengakuan Herman, anaknya justru menyuruhnya untuk menjual mobilnya. Namun hal itu langsung ditolak olehnya. 

“Kemudian, kedua anak ini langsung menyerang dan mengeroyok saya," ungkap Herman.

Merasa terancam, Herman buru-buru menuju mobilnya, namun kunci mobilnya direbut oleh anaknya dan mereka  kembali melakukan penganiayaan.

"Saya tidak terima pak, oleh karena itu saya langsung melaporkan kesini," ungkap Herman. 

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana 170 KUHP tentang pengeroyokan. 

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti. (Deny Wahyudi) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A