Sumsel

Curi Ponsel di Warung Jakabaring, Pria 28 Tahun Nyaris Jadi Amukan Massa

Kurnia | 1 Juni 2026, 20:00 WIB
Curi Ponsel di Warung Jakabaring, Pria 28 Tahun Nyaris Jadi Amukan Massa
Curi Ponsel di Warung Jakabaring, Pria 28 Tahun Nyaris Jadi Amukan Massa

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian ponsel di kawasan OPI Raya, Jakabaring, Palembang, berakhir ricuh setelah pelaku tertangkap basah dan nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Pelaku berinisial HS (28), warga Lorong Santai, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan ke Polrestabes Palembang pada Senin (1/6/2026) pagi.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di rumah sekaligus warung milik korban Asmadi (57) yang berada di Perumahan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil ponsel milik anak korban yang sedang diisi daya di area warung.

Baca Juga: Karhutla Meluas di Enam Daerah Sumsel, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang langsung melapor bahwa ada orang asing masuk ke dalam rumah dan area usaha mereka.

Mendapat informasi tersebut, korban bersama warga sekitar melakukan pengejaran setelah mendapat petunjuk dari seorang tukang ojek yang melihat pelaku berada di sekitar lokasi dan sempat menumpang kendaraan.

Pengejaran berakhir ketika HS berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Emosi warga yang tersulut membuat pelaku nyaris menjadi sasaran pengeroyokan sebelum akhirnya dibawa ke tempat aman.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Piket, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan penyerahan pelaku ke pihak kepolisian.

“Benar ada penyerahan pelaku pencurian ponsel. Saat ini sudah diterima dan diserahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” ujar Tamia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia