Diduga Dilecehkan Rekan Kerja, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja kembali mencuat. Seorang pegawai restoran pempek di Palembang berinisial MRA (23) akhirnya memberanikan diri melapor ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh oleh rekan kerjanya sendiri.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu (22/4/2026). Korban yang merupakan warga Jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur I itu mengungkapkan bahwa aksi pelecehan diduga dilakukan oleh seorang koki berinisial JN.
Kepada petugas, MRA menceritakan kejadian terakhir yang dialaminya terjadi pada Rabu (25/2/2026) pagi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Kapten A. Rivai. Saat itu, pelaku diduga tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan tidak pantas.
Baca Juga: Kopi Tebat Benawa: Kolaborasi Pusri Dorong Pertanian Berkelanjutan di Kaki Gunung Dempo
“Dia langsung mendekat dan melakukan tindakan tidak senonoh,” ujar MRA saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Lebih jauh, korban mengaku peristiwa tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyebut tindakan serupa sudah berulang kali dialaminya selama bekerja di tempat tersebut.
“Sudah sering terjadi. Dia melecehkan saya dengan cara yang sama di tempat kerja,” ungkapnya.
Namun, korban selama ini memilih diam. Ia mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari terlapor. Pelaku disebut mengintimidasi korban dengan ancaman akan membuatnya kehilangan pekerjaan jika berani melapor atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Rasa takut dan tekanan yang terus dialami akhirnya berdampak pada kondisi psikologis korban. MRA mengaku mengalami trauma hingga memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 19 April 2026.
“Saya berhenti karena sudah tidak tahan dan merasa takut. Sekarang saya hanya ingin pelaku segera ditindak,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh unit terkait,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








