Ditinggal Syuting Video Klip, Motor Pemuda di Palembang Raib Digondol Maling

AKURAT.CO SUMSEL Nasib apes dialami seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan. Sepeda motor miliknya raib digasak pencuri saat ditinggal beberapa jam untuk keperluan syuting video klip band.
Korban, M Rizki Nur Ramadhan (25), warga Kecamatan Kalidoni, kehilangan motor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area minimarket Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.18 WIB.
Rizki menuturkan, awalnya ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di lokasi kejadian dalam kondisi stang terkunci. Setelah itu, ia pergi bersama rekannya menggunakan mobil untuk melakukan pengambilan gambar video klip.
Baca Juga: Diancam Sebar Foto Pribadi, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum
“Saya parkir seperti biasa, motor sudah dikunci stang. Lalu pergi sebentar untuk syuting video klip,” ujar Rizki saat ditemui, Kamis (16/4/2026).
Namun, saat kembali ke lokasi, ia mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat. Panik, Rizki langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Hasilnya, terlihat dua orang pelaku dengan leluasa membawa kabur motor miliknya.
“Pas saya cek CCTV, memang terlihat dua orang yang ambil motor saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Rizki mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Motor yang hilang diketahui bernomor polisi BG 2638 AFE.
Tak tinggal diam, ia pun segera melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
“Saya berharap pelakunya bisa segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Laporan kini telah diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum, meskipun dalam waktu singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









