Sumsel

Dipinjam Beli Pisang, Motor Warga Palembang Malah Raib Dibawa Teman Sendiri

Kurnia | 15 April 2026, 19:00 WIB
Dipinjam Beli Pisang, Motor Warga Palembang Malah Raib Dibawa Teman Sendiri
Dipinjam Beli Pisang, Motor Warga Palembang Malah Raib Dibawa Teman Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Niat baik meminjamkan kendaraan kepada teman justru berujung kerugian bagi Toyib (34), warga Palembang. Sepeda motor miliknya diduga digelapkan oleh rekannya sendiri setelah dipinjam dengan alasan membeli makanan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang berada di lokasi tersebut dan bertemu dengan terlapor berinisial RD. Saat itu, pelaku mendekati korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan ingin membeli pisang.

Karena mengenal pelaku sebagai teman, korban pun tanpa curiga langsung meminjamkan kendaraannya.

Baca Juga: Belanja Pegawai Bengkak, Herman Deru Minta Daerah Cari Solusi Tanpa Korbankan PPPK

“Dia bilang mau beli makanan pisang. Karena teman sendiri, saya percaya dan langsung pinjamkan motor,” ujar Toyib, Rabu (15/4/2026).

Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Bahkan hingga beberapa hari berlalu, sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan.

Korban mengaku telah berupaya menghubungi dan mencari pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

“Sudah saya hubungi dan cari, tapi tidak bisa dihubungi dan tidak ditemukan,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Toyib kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 4609 AEU dengan kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Pihak SPKT melalui Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan korban dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia