Pengedar Sabu Diciduk di Seberang Ulu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Telusuri Jaringan

AKURAT.CO SUMSEL Peredaran narkoba di Kota Palembang kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial F (44) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan Seberang Ulu.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 7 Satresnarkoba Polrestabes Palembang di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna merah di dekat tempat duduknya.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Baca Juga: Sumsel United Kian Terdesak, Asa Promosi Makin Tipis Meski Peluang Masih Terbuka
Barang bukti yang disita di antaranya satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan di atasnya sekaligus melengkapi proses penyidikan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









