Niat Lerai Keributan Kekasih, Seorang Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa Sumiati (20), seorang wanita muda yang bermaksud baik melerai perselisihan kekasihnya namun justru berakhir menjadi korban kekerasan.
Ia dianiaya oleh terlapor berinisial MS hingga mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tubuh.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Jalan KTR Pos, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Rabu malam (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian dengan tujuan menemui kekasihnya yang dikabarkan sedang terlibat pertikaian dengan pria lain.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Picu Macet Parah di Tanjung Api-Api, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Namun, situasi justru memanas ketika Sumiati bertemu dengan MS, yang diketahui merupakan pasangan dari pria yang berselisih dengan kekasihnya.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan di antara kedua wanita tersebut. Sumiati menyebutkan bahwa perselisihan itu dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di lokasi.
"Niat saya ke sana untuk menemui pacar saya. Tapi sesampainya di lokasi, saya malah terlibat cekcok dengan terlapor MS. Awalnya pacar saya dan pacar dia yang mau ribut," ungkap Sumiati saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (11/4/2026).
Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Dalam laporannya, Sumiati mengaku dianiaya oleh MS secara brutal.
Terlapor diduga menusuk bagian belakang kepala korban menggunakan kunci sepeda motor sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka robek dan benjol.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga melukai kening sebelah kiri korban dengan menggunakan benda tajam yang belum diketahui jenisnya, serta mengakibatkan sejumlah luka memar di tubuh korban.
Pasca-kejadian, Sumiati secara resmi melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Palembang guna menuntut keadilan.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan bahwa laporan pengaduan dari korban telah diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah masuk dalam tahap pendalaman.
"Laporan sudah kami terima dengan nomor aduan yang teregistrasi di SPKT. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik," tegas Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









