Kasus Tukar Uang Viral, Guru SMK di Palembang Diduga Tipu Banyak Korban

AKURAT.CO SUMSEL Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FY harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan bermodus jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran.
Kasus ini mencuat setelah puluhan korban secara langsung menyerahkan FY ke pihak berwajib.
FY diketahui merupakan pengajar Bahasa Inggris di salah satu sekolah negeri di Palembang. Ia diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas, FY mengakui perbuatannya yang telah merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mempertanggung jawabkan tindakan tersebut secara hukum.
Baca Juga: Vaksinasi DBD di Palembang Diperluas, Orang Tua Siswa Dapat Insentif Transport
“Saya akui telah melakukan penipuan dalam jumlah besar dan siap bertanggung jawab,” ujar FY saat diperiksa, Senin (6/4/2026).
FY mengungkapkan, dana hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk menutup kerugian sebelumnya dalam praktik bisnis yang dijalankannya.
Ia mengaku menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” dalam usaha jasa penukaran uang yang ditawarkan kepada para korban.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Setiawan melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya penyerahan tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berinisial FY tersebut.
"Tersangka FY sudah kami terima dan telah diserahkan ke Penyidik Piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut terkait adanya dugaan korban dan TKP lainnya," ungkap Ipda Hendra Yuswoyo.
Hendra menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat Laporan Polisi (LP) terkait tersangka FY yang tersebar di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. "Modusnya serupa, yakni terkait penukaran uang," jelas Ipda Hendra Yuswoyo.
Terpisah, Kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti Conie Pania Putri menambahkan, bahwa tindakan mendatangi rumah pelaku dilakukan karena total kerugian para korban sangat besar, mencapai miliaran rupiah.
"Kami mendampingi para korban menyerahkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang. Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya," terang Conie Pania Putri.
Dia berharap kepada pihak kepolisian proses hukum dipercepat dan menetapkan status tersangka secara resmi.
"Klien saya pun berharap uang mereka bisa kembali, karena ada yang menggunakan uang orang tua hingga uang pelanggan," tutup Conie Pania Putri. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









