Modus Pinjam Motor, Remaja di Palembang Dilaporkan Usai Tak Kunjung Kembalikan Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Kepercayaan berujung kerugian. Seorang pria di Palembang, Gunadi (33), melaporkan temannya sendiri ke polisi setelah sepeda motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.
Laporan tersebut dilayangkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (2/4/2026), dengan terlapor seorang remaja berinisial MRA (17) yang diduga melakukan penggelapan kendaraan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Jepang Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Kertapati, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Gunadi menuturkan, awalnya tidak ada kecurigaan saat pelaku datang ke rumahnya dan meminjam sepeda motor dengan alasan hendak keluar sebentar.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil di Rp15,5 Juta per Suku
“Dia datang ke rumah, lalu meminjam motor. Karena sudah kenal, saya langsung percaya. Tapi sampai sekarang motor saya tidak dikembalikan,” ujarnya.
Motor yang dipinjam tersebut merupakan Honda Beat tahun 2021 dengan nomor polisi BG 3086 ADW. Hingga laporan dibuat, kendaraan itu belum juga kembali.
Merasa dirugikan, Gunadi akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya berharap pelaku bisa segera diamankan,” katanya.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasus dugaan penggelapan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









