Sembunyikan Sabu di Atap Seng, Pengedar di Kalidoni Palembang Ditangkap Saat Hendak Kabur

AKURAT.CO SUMSEL Upaya seorang pengedar narkoba di kawasan Kalidoni, Palembang, untuk melarikan diri dari kejaran polisi berakhir sia-sia.
Pria bernama Martin (48) akhirnya ditangkap setelah petugas menemukan sabu-sabu yang ia sembunyikan di atas atap seng rumahnya.
Penangkapan dilakukan oleh Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang di rumah tersangka yang berada di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat penggerebekan berlangsung, Martin sempat berusaha kabur setelah menyadari kedatangan polisi. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung lokasi.
Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu dengan berat total 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng rumah.
Baca Juga: Modus Beli Rokok, Jambret Gasak Kalung Emas Rp30 Juta Milik Penjaga Warung di Jakabaring
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Anggota langsung menindaklanjuti laporan warga. Saat dilakukan penindakan, tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng,” ujar Faisal.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual kembali.
“Menurut pengakuannya, barang itu untuk dijual lagi. Kami juga masih mendalami asal barang tersebut dan memburu pemasoknya,” jelas Faisal.
Polisi juga mengungkap bahwa Martin sebenarnya merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin. Namun aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya selama ini berada di wilayah Kota Palembang.
“Saat ini penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









