Sembunyikan Sabu di Atap Seng, Pengedar di Kalidoni Palembang Ditangkap Saat Hendak Kabur

AKURAT.CO SUMSEL Upaya seorang pengedar narkoba di kawasan Kalidoni, Palembang, untuk melarikan diri dari kejaran polisi berakhir sia-sia.
Pria bernama Martin (48) akhirnya ditangkap setelah petugas menemukan sabu-sabu yang ia sembunyikan di atas atap seng rumahnya.
Penangkapan dilakukan oleh Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang di rumah tersangka yang berada di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat penggerebekan berlangsung, Martin sempat berusaha kabur setelah menyadari kedatangan polisi. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung lokasi.
Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu dengan berat total 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng rumah.
Baca Juga: Modus Beli Rokok, Jambret Gasak Kalung Emas Rp30 Juta Milik Penjaga Warung di Jakabaring
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Anggota langsung menindaklanjuti laporan warga. Saat dilakukan penindakan, tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng,” ujar Faisal.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual kembali.
“Menurut pengakuannya, barang itu untuk dijual lagi. Kami juga masih mendalami asal barang tersebut dan memburu pemasoknya,” jelas Faisal.
Polisi juga mengungkap bahwa Martin sebenarnya merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin. Namun aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya selama ini berada di wilayah Kota Palembang.
“Saat ini penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








