Sumsel

Modus Janji Ongkos Gede, Driver Ojol di Palembang Malah Kehilangan Motor Vario

Kurnia | 5 Maret 2026, 17:32 WIB
Modus Janji Ongkos Gede, Driver Ojol di Palembang Malah Kehilangan Motor Vario
Korban saat membuat laporan polisi.

AKURAT.CO SUMSEL Entis Sutisna (44), seorang driver ojek online (ojol) Maxim yang harus merelakan motor kesayangannya dibawa kabur penumpang dengan modus pinjam kendaraan.

Warga Dusun Kliwon, Jabar, ini akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (5/3/2026) pagi untuk melaporkan tindak pidana penggelapan yang dialaminya.

Peristiwa bermula pada Rabu (4/3) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Kopral Urip, Kecamatan Plaju.

Saat itu, korban yang sedang mencari nafkah didatangi oleh seorang pria yang meminta diantarkan ke asrama Yonzikon Plaju.

Awalnya perjalanan terasa normal, namun di tengah jalan, terlapor mulai melancarkan siasatnya.

Ia meminta korban merubah rute dengan alasan hendak menjemput anaknya di sekolah.

Baca Juga: Motor Jamaah Tarawih di Palembang Dicuri Saat Salat, Aksi Pelaku Terekam CCTV

"Sesampainya di lokasi, dia pura-pura menelepon anaknya. Kemudian dia meminjam motor saya, katanya mau jemput sebentar," ujar Entis saat memberikan keterangan kepada petugas polisi.

Entis mengaku luluh dan meminjamkan sepeda motor Honda Vario bernopol E 2170 YAV miliknya karena terlapor menjanjikan bayaran atau ongkos yang jauh lebih besar dari tarif biasanya.

Nahas, setelah ditunggu sekian lama, pria misterius tersebut tak kunjung kembali.

Motor yang menjadi satu-satunya sarana korban mencari nafkah pun raib dibawa kabur. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga Rp16 juta.

"Saya lapor ke sini dengan harapan pelaku bisa segera ditangkap dan motor saya bisa kembali karena itu alat saya kerja," harapnya.

Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2026 Bagi Anak Sekolah Berdasarkan SKB 3 Menteri

Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian dan akan segera menindaklanjuti kejahatan tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia