Siswi SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan Saat Hendak Shalat Tarawih

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pelecehan seksual jalanan kembali meresahkan warga Kota Palembang.
Kali ini, seorang anak perempuan berinisial ASC (11) menjadi korban saat sedang dalam perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Sukarami, Palembang, pada Kamis (26/2/2026) malam sekitar pukul 19.22 WIB. Lokasi kejadian diketahui tidak jauh dari kediaman korban.
Kejadian bermula saat korban ASC sedang berjalan kaki sendirian menuju masjid.
Di tengah perjalanan, ia tiba-tiba didekati oleh seorang pria misterius yang mengendarai sepeda motor. Menurut keterangan, pelaku diduga mengenakan atribut ojek online (ojol) saat melancarkan aksinya.
Tanpa peringatan, pelaku langsung melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Sontak, ASC berteriak histeris karena kaget dan ketakutan.
Baca Juga: Mulai Rp 1 Jutaan, Daftar Harga HP Realme Terbaru 25 Februari 2026
Melihat korbannya bereaksi, pelaku langsung memacu kendaraannya dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat serangan mendadak tersebut, korban tidak hanya mengalami trauma psikologis yang mendalam, tetapi juga menderita luka lebam di bagian tubuhnya.
Setelah kejadian, korban segera pulang dan menceritakan insiden tersebut kepada sang ayah, Ali Subekhan (43).
Tak terima buah hatinya dilecehkan, Ali Subekhan langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
"Saya berharap dengan laporan ini pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ali saat memberikan keterangan di hadapan petugas.
Laporan tersebut kini telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Pihak kepolisian menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus ini melalui Unit Reskrim untuk memulai proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









