Buron Usai Gasak 23 Suku Emas, Dua Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi di Ogan Ilir

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian dua pelaku pencurian emas di wilayah Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terhenti. Keduanya diringkus aparat kepolisian setelah sebelumnya sempat masuk daftar buronan.
Kapolres Polres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (17/2/2026). Dengan penangkapan ini, seluruh komplotan pencurian tersebut dipastikan telah diamankan.
“Sudah diamankan dua orang. Dengan demikian, semua pelaku sudah ditangkap,” ujar Bagus saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026).
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan empat tersangka lain, terdiri dari tiga pria berinisial AS (28), DA (31), AM (43), serta seorang perempuan yang diketahui merupakan orang tua dari salah satu tersangka.
Perempuan tersebut diduga berperan menyimpan sebagian emas hasil curian. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dan peran detail dalam aksi tersebut.
Kapolres menyebutkan, keterangan lengkap terkait kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi.
Baca Juga: Viral Pemuda Sumsel Minta Dipulangkan dari Kamboja, Gubernur Gerak Cepat Telusuri
Aksi pencurian terjadi pada Minggu (1/2/2026) malam di sebuah rumah di kawasan Tanjung Raja Selatan yang sedang ditinggal pemiliknya. Para pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.
Dalam kejadian tersebut, komplotan ini membawa kabur emas seberat 23 suku, uang tunai Rp 20 juta, serta dua unit telepon genggam. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 412 juta.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti berupa emas 10 suku dan uang tunai Rp 2,4 juta. Sementara itu, sisa barang curian masih dalam proses penelusuran.
“Barang bukti yang diamankan ada emas 10 suku dan uang tunai Rp 2,4 juta. Nanti informasi selengkapnya segera disampaikan,” kata Bagus.
Kini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan sisa barang curian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong dalam waktu lama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








