Sumsel

Buron Setahun, Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap Keluarga Korban

Kurnia | 25 Februari 2026, 13:00 WIB
Buron Setahun, Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap Keluarga Korban
Ilustrasi penyiraman air keras. (Ist)

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian Dito Prayoga, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Panca Kurniawan, akhirnya terhenti setelah satu tahun buron. Ironisnya, pelaku justru lebih dulu diamankan oleh keluarga korban sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Penyerahan tersangka dilakukan pada Selasa (24/2/2026) ke Polrestabes Palembang. Polisi membenarkan adanya penyerahan tersebut.

Pamapta I Hendra Yuswoyo mengatakan, pelaku diserahkan warga setelah sebelumnya berhasil diamankan oleh keluarga korban.

“Tadi ada penyerahan tersangka atas nama Dito Prayoga dari warga terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan luka cacat,” ujar Hendra, Rabu (25/2/2026).

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada 11 Desember 2025 di halaman Hotel Rian Cottage, Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Saat itu, korban Panca Kurniawan disebut hendak melerai keributan yang melibatkan rekannya. Namun setibanya di lokasi, pelaku langsung menyiramkan cairan asam ke arah wajah dan tubuh korban.

Baca Juga: Terkuak! Otak Penjualan Bayi Rp52 Juta di Palembang Ternyata Sang Ayah, Ibu Kandung Kini Berstatus Saksi

Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Polisi menyebut tindakan tersebut sebagai penganiayaan berat yang menimbulkan cacat permanen.

“Penyiraman menggunakan air keras ke wajah korban,” tegas Hendra.

Sejak kejadian, Dito diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Keberadaannya sempat menjadi teka-teki selama berbulan-bulan.

Hingga akhirnya, keluarga korban, khususnya kakak kandung korban, berhasil melacak keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan berarti, Dito langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Polisi kini masih mendalami motif utama di balik aksi tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pelaku selama masa pelariannya.

“Masih kami dalami selama beberapa bulan terakhir pelaku berada di mana saja. Setelah pemeriksaan, akan kami sampaikan informasi lebih lanjut,” kata Hendra.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena tindak penyiraman air keras kerap meninggalkan dampak fisik dan psikologis yang berat bagi korban. Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia