Dua Tersangka Pencopet Saat Cap Go Meh di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Ibu-ibu

AKURAT.CO SUMSEL Dua tersangka pencopetan saat Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro Palembang diamankan oleh Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ilir Timur (IT) II.
Kedua tersangka pencopetan tersebut bernama Santi (43) Sumarni (44) warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Insiden pencopetan ini terjadi saat acara perayaan Cap Go Meh tepatnya di Pulau Kemaro Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Desi Arianti menjelaskan kejadian pencopetan ini bermula korban yakni bernama Lelly Fauziah (24) bersama suaminya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, korban yang membawa tas kecil sandang bersama suaminya langsung berbelanja di TKP.
Baca Juga: Polda Sumsel Gelar Rapat Penghargaan Personel Berprestasi
"Salah satu pelaku mendekati korban, meraih tas kecil sandang korban, dan mengambil handphone korban secara cepat," jelas Kompol Desi Arianti, Jumat (23/2/2024).
Setelah berhasil merampas barang milik korban, kedua tersangka langsung berusaha melarikan diri, namun mereka tidak berhasil karena kehadiran petugas patroli yang sigap.
"Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek IT II Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dalam copet ini, polisi juga menyita barang bukti yakni berupa satu unit handphone merk IPhone 13 warna pink. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









