Dituduh Mencuri, Dua Remaja di Palembang Saling Lapor ke Polisi Setelah Saling Gigit dan Pukul

AKURAT.CO SUMSEL Hanya karena masalah sepele, dua perempuan di Palembang terlibat perkelahian hingga berujung saling melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (21/11/2024) siang.
Dua perempuan tersebut, F (17) dan SM (33), saling tuduh terkait kasus dugaan pencurian, yang memicu aksi saling serang.
Jamila (40), ibu dari F, melaporkan insiden ini ke Polrestabes Palembang karena tidak terima anaknya dituduh mencuri dan dianiaya.
Kepada petugas, Jamila menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/11/2024), sekitar pukul 22.00, saat F sedang pulang menggunakan sepeda motor di Jalan Timbunan, samping PT Remco.
"Anak saya sedang dalam perjalanan pulang, tiba-tiba motor anak saya ditendang dari samping oleh Shintia hingga terjatuh," ungkap Jamila.
Setelah terjatuh, F kemudian ditarik ke parkiran terdekat, di mana dia digigit dan dipukuli. Akibat kejadian tersebut, F mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh serta benjol di kepala.
"Saya tidak terima dengan perlakuan itu, jadi saya melapor ke sini dengan harapan pelaku bisa ditangkap," tegas Jamila.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolda: Ada Dua Luka Tembak di Bagian Kepala Korban
Menurutnya, permasalahan ini bermula karena F dan SM pernah berteman, dan SM pernah meminjamkan ponsel kepada Fitri. Namun, ponsel tersebut sudah lama tidak ada, dan Shintia diduga mencoba mengambilnya kembali dengan cara paksa.
Di hari yang sama, SM juga datang ke Polrestabes Palembang bersama orang tuanya untuk melaporkan Fitri atas dugaan pengeroyokan.
Menurutnya, insiden terjadi ketika dia mencoba mengambil ponsel yang sebelumnya dipinjamkan kepada F. Namun, F mengaku bahwa ponsel tersebut telah dijual di Internasional Plaza Mall.
"Saat saya tanya, dia bilang ponselnya sudah dijual, tapi uangnya tidak ada," kata SM.
Ketika SM terus mendesak, F diduga menyerangnya dengan memukul, mencakar, dan menggigit, hingga menyebabkan luka cakar, gigitan, dan lebam di tubuhnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan adanya dua laporan dari kedua pihak.
"Benar, ada laporan dari SM terkait pengeroyokan, dan juga dari ibu Jamila yang melaporkan anaknya telah dianiaya. Keduanya telah melaporkan kasus ini, dan masing-masing laporan akan diproses," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menyelidiki siapa yang bersalah.
"Penyelidikan akan dilakukan untuk menentukan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini," tutup AKP Herry. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









