Sumsel

Tertipu Lowongan Kerja di Anak Perusahaan PT KAI, Warga Palembang Rugi Rp 35 Juta

Maman Suparman | 19 Februari 2025, 17:45 WIB
Tertipu Lowongan Kerja di Anak Perusahaan PT KAI, Warga Palembang Rugi Rp 35 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang, Aldy Hidayat Pratama Dipura (25), melaporkan dugaan penipuan rekrutmen kerja yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Ia tergiur dengan tawaran pekerjaan di anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), namun hingga kini tak kunjung diterima bekerja.

Merasa dirugikan, Aldy akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (19/2/2025) siang.

Dalam laporannya, ia menyebut seorang perempuan berinisial WA sebagai terlapor atas dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Aldy menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja di grup pencari kerja. Ia kemudian menghubungi WA, yang menawarkan posisi di anak perusahaan PT KAI dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: Ricuh! Puluhan Warga Jakabaring Hadang Petugas BPN, Klaim Tanah Bukan Sengketa

“Saya ditawari pekerjaan untuk 43 orang dengan biaya admin Rp 5 juta. Saya juga sempat datang ke rumah terlapor di kawasan Tanjung Barangan dan menandatangani surat perjanjian, jadi saya percaya saja dan langsung mentransfer uang tersebut,” ujar Aldy, Rabu (19/2/2025).

Namun, belakangan ia mengetahui bahwa rumah yang digunakan terlapor hanyalah rumah kontrakan. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Aldy mendapat informasi bahwa terlapor kini berada di rumah orang tuanya di daerah Pemulutan.

“Total ada tujuh orang yang menjadi korban dalam kasus ini, dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp 35 juta,” tambahnya.

Aldy dan para korban lain sempat dijanjikan pengembalian uang oleh terlapor, namun hingga kini WA menghilang tanpa kabar. Padahal, menurut Aldy, tawaran kerja tersebut telah diberikan sejak 26 September 2024, dengan dalih mencari pengganti pegawai yang pensiun.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Tuai Protes Keras Masyarakat, Pengamat: Pemerintah Seharusnya Mendengar

Sementara itu, laporan Aldy telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Kepala SPKT, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa kasus ini akan segera ditangani oleh Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan dari korban telah diterima dan akan segera diteruskan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia