Pria di Palembang Disiram Air Keras oleh Kerabat Saat Pulang dari Sekolah, Luka Bakar 30 Persen

AKURAT.CO SUMEL Dunia maya dihebohkan dengan video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan aksi brutal penyiraman air keras di lingkungan sekolah.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di SDN 41 Palembang, Jalan Mawar, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban, Bagus (24), yang saat itu baru saja membantu ibunya berjualan di kantin sekolah, menjadi korban kekerasan ekstrem oleh pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Pelaku diketahui bernama Temu (54), anak angkat dari kakek korban.
“Awalnya cuma cekcok, lalu dia memukul saya. Saat saya berusaha lari, dia mengeluarkan celurit dan langsung menyiramkan air keras ke tubuh saya,” ungkap Bagus saat ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (24/4/2025).
Bagus mengalami luka bakar serius di bagian pipi, leher, dada, dan tangan kanan. Ia sempat menjalani perawatan intensif di RS Siti Fatimah.
Baca Juga: Samsung S24 Ultra Jadi Sasaran Penipuan, Mahasiswa di Palembang Rugi Jutaan
Berdasarkan keterangan dokter, luka bakarnya mencapai 30 persen. Saat ini ia diperbolehkan pulang namun tetap menjalani rawat jalan.
Menurut pengakuan Bagus, motif pelaku diduga dilatarbelakangi dendam lama. Temu merasa sakit hati karena diusir dari rumah oleh orang tua korban pada Oktober 2024 lalu.
Pengusiran itu terjadi setelah Temu tertangkap basah oleh ibu korban saat diduga hendak melakukan pelecehan terhadap adik perempuan korban yang masih berusia 16 tahun.
“Dia dendam karena diusir setelah ketahuan mau rudapaksa adik saya,” tutur Bagus.
Perkelahian sempat dilerai oleh warga sekitar sebelum korban dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumsel dan saat ini tengah dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, membenarkan laporan yang telah diterima dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif.
“Masih dalam proses lidik,” singkatnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








