Sumsel

Terjaring Razia Narkoba, Wanita di Palembang Ngaku Pakai Ekstasi untuk Obati Asam Urat

Maman Suparman | 23 Mei 2025, 16:00 WIB
Terjaring Razia Narkoba, Wanita di Palembang Ngaku Pakai Ekstasi untuk Obati Asam Urat

AKURAT.CO SUMSEL Razia intensif yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Palembang di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (22/5/2025) malam menyita perhatian.

Salah satu momen mencolok adalah ketika seorang pengunjung wanita berinisial AA (48), warga Kecamatan Kertapati Palembang, diamankan lantaran diduga positif menggunakan narkotika jenis sabu.

AA yang terjaring razia di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kepala, Kecamatan Alang-alang Lebar, secara mengejutkan mengaku bahwa ia mengonsumsi ekstasi dengan dalih untuk mengobati penyakit asam uratnya.

"Saya benar, Pak, mengonsumsi ekstasi. Gunanya untuk mengobati asam urat, untuk itu saya memakai barang itu," kata AA, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, AA juga mengungkapkan bahwa ia tidak datang sendirian ke tempat hiburan malam tersebut, melainkan bersama anaknya.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, 59 Pengunjung Positif Narkoba

Namun, ia menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Saya sama anak ke sini. Anak saya tidak pakai narkoba, melainkan saya saja, Pak," ujarnya.

Atas pengakuannya tersebut, AA langsung digiring petugas ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani tes urine dan proses rehabilitasi.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, menyatakan bahwa dalam razia kali ini pihaknya mengamankan total 59 pengunjung kafe dari berbagai lokasi di Palembang yang positif menggunakan narkoba, baik sabu maupun ekstasi.

Dari jumlah tersebut, 47 orang adalah laki-laki dan 12 orang perempuan, yang kesemuanya langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk pendataan dan rehabilitasi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia