Pelajar di Palembang Jadi Korban Tawuran, Orang Tua Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pelajar di Kota Palembang menjadi korban tawuran yang terjadi di Jalan Utomo, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami.
Tak terima anaknya terluka, Agus Purnomo (46), warga Jalan Lukman Idris, Kecamatan Sukarami, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Anaknya, Ahmad Nizam Fahturohman, mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Ia mendapatkan 11 jahitan di bagian rahang kanan dan mengalami retak pada siku sebelah kiri.
“Awalnya saya tidak tahu kalau anak saya ikut tawuran. Tapi setelah dia cerita, baru saya tahu kalau dia justru jadi korban,” ujar Agus saat ditemui, Jumat (30/5/2025).
Agus mengaku baru melaporkan kejadian tersebut lantaran sebelumnya fokus untuk pengobatan anaknya.
Baca Juga: Pelajar SMK di Palembang Dikeroyok 6 Orang, Ayah Korban Lapor Polisi
“Sebenarnya kejadiannya sudah lama, tapi saya utamakan dulu pengobatannya. Setelah kondisinya membaik, baru saya buat laporan,” jelasnya.
Ia menceritakan, kejadian bermula saat anaknya bersama teman-temannya terlibat tantang-tantangan melalui media sosial Instagram. Tawuran pun terjadi di lokasi yang telah disepakati sekitar pukul 15.00 WIB.
“Di lokasi kejadian, anak saya dan teman-temannya sudah lebih dulu menunggu. Lalu datanglah kelompok lain dengan sepeda motor dan langsung menyerang,” terangnya.
Agus menambahkan, pelaku menggunakan gir sepeda motor yang diikat tali sebagai senjata, dan mengenai rahang serta siku anaknya.
“Akibatnya, anak saya luka parah dan harus dirawat intensif,” ujarnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku.
“Saya hanya ingin pelakunya bertanggung jawab dan segera ditindak tegas,” tegasnya.
Pihak SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan dari orang tua korban. Laporan itu akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









