Sumsel

Anak 13 Tahun di Palembang Dipukul hingga Berdarah, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polisi

Maman Suparman | 18 April 2025, 18:30 WIB
Anak 13 Tahun di Palembang Dipukul hingga Berdarah, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Sepasang suami istri di Palembang melaporkan seorang pria berinisial RZ ke pihak kepolisian setelah anak mereka yang masih berusia 13 tahun mengalami kekerasan fisik.

Korban, berinisial MP, mengalami luka di bagian pelipis mata kiri akibat diduga dipukul oleh RZ.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Orang tua korban, Herologi (44) dan Ningsih (35), warga Jalan Pipa Jaya, Kecamatan Jakabaring, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Kami datang ke sini untuk melaporkan RZ, karena sudah memukul anak saya sampai pelipis mata kirinya berdarah. Kami tidak terima perbuatannya,” ujar Ningsih, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Guru PAUD hingga SMP di Palembang Akan Terima Uang Pengganti Kuota Internet Mulai Mei 2025

Ningsih menjelaskan, peristiwa bermula saat anaknya baru pulang dari sekolah dan mengaji, lalu bermain bola bersama teman-temannya di taman Lorong Ogan.

Namun secara tiba-tiba, RZ yang disebut sebagai orang dewasa dan telah memiliki empat anak, datang dan memukul korban.

"Menurut anak saya, tidak ada masalah apa-apa. Dia hanya bermain bola, tidak mengganggu siapa pun. Tapi tiba-tiba dipukul oleh RZ," katanya.

Akibat kejadian tersebut, wajah korban dipenuhi darah saat pulang ke rumah dan langsung mengadu kepada kedua orang tuanya. Luka di pelipis kiri korban cukup parah sehingga keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami ingin pelaku ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada alasan bagi orang dewasa memukul anak-anak seperti ini,” katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia