Masalah Cinta Remaja di Palembang Berujung Kekerasan, Orang Tua Laporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan antar remaja di Palembang akibat masalah asmara berakhir tragis. Seorang siswi berusia 15 tahun berinisial AR menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lecet dan benjolan di kepala.
Kasus ini pun berbuntut panjang setelah orang tua korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang, Kamis (18/9/2025).
Orang tua korban, Sri Hartati (43), menuturkan awal mula kejadian bermula dari cekcok antara anaknya dengan seorang remaja lain berinisial EN di media sosial.
Persoalan asmara yang melibatkan seorang cowok memicu emosi hingga akhirnya EN mengajak AR untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara langsung.
“Anak saya setuju untuk bertemu, tempatnya ditentukan oleh terlapor,” kata Sri Hartati, warga Jalan Pintu Besi Kali Baru, Kecamatan Kertapati.
Namun, bukannya berdamai, pertemuan pada Selasa (15/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Mataram 3, Kecamatan Kertapati justru berujung penganiayaan.
Baca Juga: Pasokan Tersendat, Partamax Sempat Kosong di Sejumlah SPBU Palembang
AR ditarik rambutnya, dicakar, dan dipukul di bagian leher hingga kepala.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet di leher, jari tangan kanan, serta benjolan di kepala bagian belakang.
Tidak terima dengan perlakuan itu, keluarga korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Sri Hartati.
Laporan kasus ini telah diterima dengan dasar tindak pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selanjutnya, kasus akan ditangani oleh Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








