Sumsel

Kampung Narkoba Palembang Digerebek Polisi, Bandar Kabur dan Hanya Temukan Barang Bukti Sisa

Haris Ma'ani | 23 Juli 2024, 12:01 WIB
Kampung Narkoba Palembang Digerebek Polisi, Bandar Kabur dan Hanya Temukan Barang Bukti Sisa

AKURAT.CO SUMSEL Lebih dari 150 persenel gabungan dari Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang dan brimob serta yang lainnya melakukan penggerebekan di kampung narkoba.

Penggerebekan dikampung narkoba dilakukan ini di Lorong Jambu Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, pada (23/7/2024) sekitar pukul 05.40 WIB.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadirut AKBP Harissandi mengatakan mengkonfirmasi bahwa lima orang diamankan dalam operasi ini dan akan menjalani tes urine di Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

"Dalam penggerebekan ini, kami menemukan barang bukti berupa pirex dan plastik paket kecil yang disembunyikan di pagar rumah," ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan klip kecil berisi sisa serbuk sabu-sabu dan pipet kaca atau pirex yang diselipkan pemiliknya di balik pagar dan tiang rumah.

Dia menyampaikan, saat melakukan penggerebekan di Lorong Jambu anggota menggeledah salah satu rumah diduga sebagai bandar besar sabu.

Namun rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

"Menurut keterangan warga sekitar semalam pemilik rumah masih ada. Baru pagi ini pemiliknya keluar meninggalkan rumahnya. Bahkan di beberapa kamar didalamnya pendingin ruangannya AC masih dalam keadaan hidup," ungkap AKBP Harissandi SIK.

Penggerebekan kali ini melibatkan sekitar 150 personel gabungan. Namun, operasi ini diduga bocor, sehingga petugas tidak berhasil menemukan banyak barang bukti.

"Penggerebakan ini diduga bocor, hanya beberapa barang bukti dan petunjuk pengguna narkoba yang kami temukan," tutupnya. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto