Dua Kurir Sabu Asal Aceh Akui Diupah Rp8 Juta untuk Antar 4,1 Kg Sabu ke Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Dua kurir sabu asal Provinsi Aceh yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengaku nekat mengantar narkoba seberat 4,134 kilogram ke Palembang karena tergiur upah Rp8 juta.
Kedua pelaku, Muhammad Akhyar (28) dan Ikhwan (32), mengaku terpaksa menjalankan aksi tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.
Dalam gelar perkara di Mapolrestabes Palembang, Kamis (6/11/2025), keduanya tampak tertunduk mengenakan baju tahanan dan borgol di tangan.
Mereka menyesali perbuatannya dan mengaku baru mengenal sosok pengendali jaringan bernama SR sekitar tiga bulan lalu di Jakarta.
“Terpaksa, Pak. Kami tidak punya pekerjaan. Saya kenal SR di Jakarta, dia orangnya banyak uang. Kami minta kerja, dan akhirnya disuruh antar sabu ini,” ujar Akhyar di hadapan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Akhyar menuturkan, perjalanan mereka dimulai dari Aceh menuju Pekanbaru dengan menggunakan bus dan dikawal langsung oleh SR. Setiap paket sabu dijanjikan upah Rp1 juta, dengan total empat paket senilai Rp4 juta.
“Dari Aceh ke Pekanbaru kami dikawal SR. Sesampai di sana, pengawalan dilepas, tapi kami tetap lanjut ke Palembang pakai bus. Setiap paket kembali kami diberi upah Rp1 juta, jadi total semuanya Rp8 juta,” jelasnya.
Meski tanpa pengawalan di perjalanan selanjutnya, keduanya tetap dipantau melalui aplikasi komunikasi terenkripsi berwarna biru yang mirip dengan WhatsApp.
“Kami dikasih HP dan disuruh pakai aplikasi biru itu. Gerak-gerik kami dimonitor dari sana,” tambahnya.
Setibanya di Palembang, keduanya mulai curiga karena merasa diawasi. Mereka diketahui menginap di kamar 212 Hotel Parkside, Jalan Seroja, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (4/11/2025), tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penggerebekan dan menemukan empat bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina merek GUANYIWANG.
“Waktu itu kami tahu sudah ada polisi yang mengintai dari terminal sampai ke hotel. Kami pasrah saja, Pak,” ujar Ikhwan menyesali perbuatannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan besar pengedar sabu lintas provinsi.
“Mereka ini hanya kurir, tapi perannya penting dalam rantai distribusi. Kami masih memburu SR dan LM yang menjadi pengendali dan penerima barang di Palembang,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









