Tujuh Mahasiswi Palembang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Capai Rp 25 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Tujuh mahasiswi di Palembang yang semula berharap mendapat pekerjaan justru menjadi korban penipuan yang merugikan mereka hingga Rp 25 juta. Kejadian ini dilaporkan, Kamis (2/1/2025) siang di Polrestabes Palembang, setelah para korban merasa tertipu oleh informasi lowongan kerja palsu yang mereka terima.
Ketujuh remaja perempuan itu, yakni Untari (24), Dinda (24), Hopipah (24), Liani (22), Regina (23), Tito Dwi (22), dan Tri Monika (25), melaporkan kasus ini setelah mereka merasa telah dibohongi oleh pelaku yang mengaku sebagai HRD dari PT KAI Plaju.
Peristiwa penipuan ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Regina, salah satu korban yang sedang magang di Kantor PLN, melihat sebuah status dari temannya, Karin, yang menulis tentang lowongan kerja di PT KAI Plaju.
"Awalnya, Regina menanyakan kebenaran info lowongan kerja itu ke Karin. Karin membenarkan dan memberi nomor kontak HRD yang katanya bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut," kata Untari, salah satu korban yang mewakili teman-temannya saat melapor.
Setelah berkomunikasi dengan nomor HRD tersebut, Regina dan teman-temannya diyakinkan bahwa lowongan kerja yang ditawarkan mencakup beberapa posisi, termasuk customer service dan administrasi.
Baca Juga: 16.016 Penumpang Menyeberang dari Pelabuhan TAA Selama Libur Nataru
Mereka kemudian diminta untuk membayar biaya administrasi yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Berkas-berkas yang diminta, termasuk foto kopi KTP dan dokumen lainnya, dikirim melalui WhatsApp. Namun setelah uang diserahkan kepada pelaku yang berada di Tanjung Barangan, para korban tak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.
“Hampir sebulan setelah kami mengirimkan uang, namun hingga saat ini kami belum mendapat pekerjaan. Mereka berjanji kami akan diterima tanpa harus mengikuti tes,” ungkap Untari.
Laporan dari ketujuh remaja perempuan ini telah diterima oleh pihak Polrestabes Palembang. AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus untuk mengungkap kasus ini.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti," ujar AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








