Tujuh Mahasiswi Palembang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Capai Rp 25 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Tujuh mahasiswi di Palembang yang semula berharap mendapat pekerjaan justru menjadi korban penipuan yang merugikan mereka hingga Rp 25 juta. Kejadian ini dilaporkan, Kamis (2/1/2025) siang di Polrestabes Palembang, setelah para korban merasa tertipu oleh informasi lowongan kerja palsu yang mereka terima.
Ketujuh remaja perempuan itu, yakni Untari (24), Dinda (24), Hopipah (24), Liani (22), Regina (23), Tito Dwi (22), dan Tri Monika (25), melaporkan kasus ini setelah mereka merasa telah dibohongi oleh pelaku yang mengaku sebagai HRD dari PT KAI Plaju.
Peristiwa penipuan ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Regina, salah satu korban yang sedang magang di Kantor PLN, melihat sebuah status dari temannya, Karin, yang menulis tentang lowongan kerja di PT KAI Plaju.
"Awalnya, Regina menanyakan kebenaran info lowongan kerja itu ke Karin. Karin membenarkan dan memberi nomor kontak HRD yang katanya bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut," kata Untari, salah satu korban yang mewakili teman-temannya saat melapor.
Setelah berkomunikasi dengan nomor HRD tersebut, Regina dan teman-temannya diyakinkan bahwa lowongan kerja yang ditawarkan mencakup beberapa posisi, termasuk customer service dan administrasi.
Baca Juga: 16.016 Penumpang Menyeberang dari Pelabuhan TAA Selama Libur Nataru
Mereka kemudian diminta untuk membayar biaya administrasi yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Berkas-berkas yang diminta, termasuk foto kopi KTP dan dokumen lainnya, dikirim melalui WhatsApp. Namun setelah uang diserahkan kepada pelaku yang berada di Tanjung Barangan, para korban tak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.
“Hampir sebulan setelah kami mengirimkan uang, namun hingga saat ini kami belum mendapat pekerjaan. Mereka berjanji kami akan diterima tanpa harus mengikuti tes,” ungkap Untari.
Laporan dari ketujuh remaja perempuan ini telah diterima oleh pihak Polrestabes Palembang. AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus untuk mengungkap kasus ini.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti," ujar AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









