Pesan Wanita Lewat Aplikasi, IRT di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan dan Pemerasan

AKURAT.CO SUMSEL Pengalaman pahit dialami SO (32), seorang ibu rumah tangga di Palembang.
Niatnya memesan jasa seorang perempuan melalui aplikasi percakapan daring justru berujung petaka. Ia menjadi korban pengeroyokan dan dugaan pemerasan oleh sejumlah orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di kawasan Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Atas kejadian itu, SO melaporkan kasus yang menimpanya ke Polrestabes Palembang, Senin (12/1/2026) pagi.
Kepada petugas, SO menuturkan kejadian bermula saat dirinya memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Namun setibanya di lokasi, korban memutuskan untuk membatalkan pesanan dan berniat meninggalkan tempat tersebut.
“Saya memang sempat memesan lewat aplikasi, tapi setelah sampai di lokasi saya membatalkannya. Saat mau pulang, saya dicegat dan ditarik oleh beberapa orang,” ungkap SO.
Baca Juga: Terali Dirusak, Perlengkapan Sekolah Raib, SDN 196 Palembang Dibobol Lagi
Situasi semakin mencekam ketika para terlapor diduga mendorong korban, mengambil kunci sepeda motornya, serta meminta sejumlah uang agar korban diizinkan meninggalkan lokasi.
Merasa terancam, SO menghubungi kakaknya untuk meminta pertolongan. Tak lama kemudian, korban berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Namun insiden belum berakhir.
Saat korban kembali untuk mengambil sepeda motornya, salah satu terlapor diduga mengikuti dan melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dan kayu balok. Akibatnya, korban mengalami luka sayat di bagian betis serta lebam di punggung.
“Karena itulah saya melapor. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ujarnya.
Pihak Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas piket Ipda Hendra Kusmoyo mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku,” katanya. (Deny Wahyudii)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









