Cekcok Soal Mangga Jatuh, IRT di Palembang Dikeroyok Pasutri Tetangga

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk luka di belakang kepala dan patah pada gigi depan bagian bawah. Tak hanya dipukul, wajah korban juga sempat diludahi oleh salah satu terlapor.
Tak terima dengan pengeroyokan yang menimpa istrinya, suami korban, Supriadi (39), warga Jalan Talang Pete Rimba Malang, Kecamatan Plaju, segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dahlia, yang saat melapor didampingi suami dan menggunakan kursi roda karena kondisi yang masih lemas, menuturkan bahwa cekcok bermula hanya karena buah mangga yang jatuh di belakang kediamannya.
Baca Juga: 153 Desa di Banyuasin Rawan Banjir, Pemkab Resmi Tetapkan Status Siaga
Korban mengaku awalnya diejek oleh terlapor berinisial NC saat mendekati buah mangga tersebut. Cekcok mulut itu memanas hingga terlapor NC meludahi wajah korban. Merasa tidak terima, NC kemudian memanggil istrinya, SH.
"Kemudian, terlapor NC memanggil istrinya, yakni SH (terlapor-red) dan bersamaan memukuli saya," ujar Dahlia di hadapan petugas.
Pelapor, Supriadi, menambahkan bahwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di belakang rumahnya, Kelurahan Plaju Darat.
Ia baru keluar dari rumah setelah mendengar teriakan istrinya dan mendapati Dahlia sudah terguling bersimbah darah.
Supriadi sempat melihat kedua terlapor mengeroyok korban, di mana terlapor NC memukul kepala korban menggunakan batu, sementara terlapor SH menarik rambut dan memukul wajah korban.
"Saya sempat pisahkan. Namun, terlapor NC malah menantang saya, tapi tidak saya ladenin," kata Supriadi.
Akibat pengeroyokan tersebut, Dahlia mengalami luka robek di kepala, gigi bawah bagian depan patah, memar di pipi sebelah kiri, serta sakit di kepala akibat jambakan. Korban berharap pelaku pengeroyokan dapat segera ditangkap.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, melalui Pamapta II, Ipda Amar, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap pelaku," ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









