Modus Penipuan Update Data Pensiun Disdukcapil, Tabungan PNS di Palembang Ludes Belasan Juta

AKURAT.CO SUMSEL Waspada bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendekati masa purna tugas. Sindikat penipuan dengan mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini tengah mengincar para calon pensiunan di Palembang.
Nasib malang menimpa Noviarti (57), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus kehilangan uang sebesar Rp 15,8 juta setelah terjebak dalam rayuan telepon gelap.
Tak terima tabungannya raib, warga Jalan Ki Merogan, Kertapati ini resmi melapor ke Mapolrestabes Palembang, Selasa (13/1/2026).
Peristiwa bermula pada Senin (12/1/2026) siang, saat korban menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
Pelaku tampak sudah memetakan targetnya dengan sangat rapi. Ia menyebutkan bahwa korban dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun dan memerlukan pemutakhiran data.
"Dia (pelaku) bilang saya sebentar lagi pensiun, dan memang itu benar. Saya diminta mengikuti arahannya untuk pengurusan dokumen tersebut," ujar Noviarti di hadapan petugas kepolisian.
Baca Juga: Kronologi IRT di Palembang Melahirkan di Teras Mushola
Di bawah pengaruh pembicaraan telepon yang persuasif, korban seolah tak sadarkan diri. Tanpa rasa curiga, ia menuruti perintah pelaku untuk menuju ke mesin ATM dan melakukan serangkaian transaksi pengiriman uang ke rekening atas nama Fathurizki.
Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah berbincang dengan rekannya. Saat memeriksa saldo di layar ATM, Noviarti terkejut mendapati uang belasan juta rupiah miliknya sudah berpindah tangan.
"Saya benar-benar tidak sadar saat mengirim uang itu. Baru sadar setelah teman bilang itu modus penipuan. Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap," harapnya dengan nada penuh sesal.
Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut guna melacak identitas pemilik rekening dan pelaku," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









